Rabu, 14 Januari 2015

Cut nyak Dien




Tanggal Lahir              :  Lampadang, Aceh tahun 1850
Wafat                          : Sumedang Jawa Barat tahun, 6 November 1908
Makam                        : Gunung puyuh, Sumedang, Jawa Barat
Perjuangan                  :
Cut Nyak Dien menikah pada usia 12 tahun dengan Teuku Cik Ibrahim Lamanga. Namun pada saat pertempuran di Gletarum, Juni 1878, Suami Cut Nyak Dien (Teuku Ibrahim) gugur. Kemudian Cut Nyak dien bersumpah hanya akan menerima pinangan dari laki-laki yang bersedia membantu untuk menuntut balas kematian sang suami.

Cut Nyak Dien akhirnya menikah kembali dengan Teuku Umar tahun 1880, kemenakana ayahnya Seorang pejuang Aceh yang juga cukup disegani oleh Belanda. Sejak itu Cut Nyak Dien selalu berjuang berama suami barunya, Teuku Umar (September 1893- Maret 1896). Dalam perjuangannya, Teuku Umar berpura-pura bekerjasama dengan Belanda sebagai taktikuntuk memperoleh senjata dan perlengkapan perang lainnya. Sementara Itu Cut Nyak Dien tetap berjuang melawan Belanda di Kampung halaman Teuku Umar. Teuku Umar akhirnya bergabung lagi kembali dengan para pejuang setelah taktiknya diketahui oleh Belanda.

Tanggal 11 Februari 1899, Teuku Umar gugur dalam pertempuran di Meulaboh namun Cut Nyak Dien tetap meneruskan perjuanngannya dengan bergerilya dan tidak pernah mau berdamai dengan Belanda yang disebutnya “Kafir-Kafir”.

Perjuangannya yang berat karena memaksanya beserta pasukannya keluar masuk hutan menyebabkan keadaan Cut Nyak Dien drop dan menderita sakit Encok.

Karena kasihan dengan keadaan Cut Nyak Dien, para pengawalnya membuat kesepakatan dengan Belanda asal “Cut Nyak Dien tidak diperlakukan sebagaiorang terhormat dan bukan sebagai penjahat perang”

Sebagai tawanan, Cut Nyak Dien masih sering kedatangan tamu dan karenanya Belanda masih menghkawatirkan pengaruh Cut Nyak Dien sehingga membuangnya ke Sumedang. Cut NYak Dien akhirnya wafat di Pengasingan sebagaipejuang wanita berhati baja dan ibu bagi rakyat Aceh.

Pemerintah RI menganugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional kepada Cut Nyak Dien berdasarkan SK Presiden RI No 106/1964


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

http://adf.ly/dhk4y